Apa Perbedaan Perusahaan BUMN dan Swasta?

Loker Headquarters
3 min readDec 18, 2022

--

Perbedaan perusahaan BUMN dan SWASTA

Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sedangkan perusahaan swasta adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu atau kelompok individu. Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara perusahaan BUMN dan perusahaan swasta:

  1. Sumber dana: Perusahaan BUMN mendapatkan dana dari pemerintah, sedangkan perusahaan swasta mendapatkan dana dari sumber-sumber seperti modal sendiri, pinjaman bank, atau pendanaan dari investor.
  2. Tujuan: Perusahaan BUMN didirikan dengan tujuan untuk memberikan layanan publik dan menjalankan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan perusahaan swasta didirikan dengan tujuan untuk mencari keuntungan.
  3. Pemilik: Perusahaan BUMN dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sedangkan perusahaan swasta dimiliki oleh individu atau kelompok individu.
  4. Manajemen: Perusahaan BUMN biasanya memiliki struktur manajemen yang lebih kompleks dan terdiri dari berbagai tingkatan, sedangkan perusahaan swasta memiliki struktur manajemen yang lebih sederhana.
  5. Pencatatan keuangan: Perusahaan BUMN harus mencatat keuangan secara transparan dan mempublikasikan laporan keuangan secara rutin, sedangkan perusahaan swasta tidak diwajibkan untuk melakukan hal tersebut.

Budaya Kerja Perusahaan BUMN dan Swasta

Perusahaan BUMN dan perusahaan swasta biasanya memiliki budaya kerja yang berbeda, terutama karena perbedaan tujuan dan struktur manajemen yang dimiliki oleh kedua jenis perusahaan tersebut. Berikut ini adalah beberapa perbedaan budaya kerja yang mungkin ditemui di perusahaan BUMN dan perusahaan swasta:

  1. Kebijakan: Perusahaan BUMN biasanya memiliki kebijakan yang lebih ketat dibandingkan perusahaan swasta, karena perusahaan BUMN merupakan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah dan harus memenuhi standar-standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Struktur manajemen: Perusahaan BUMN biasanya memiliki struktur manajemen yang lebih kompleks dibandingkan perusahaan swasta, karena perusahaan BUMN seringkali memiliki lebih banyak unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah.
  3. Fleksibilitas: Perusahaan swasta lebih fleksibel dibandingkan perusahaan BUMN dalam hal keputusan yang diambil dan tindakan yang diambil, karena perusahaan swasta tidak terikat oleh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  4. Kinerja: Perusahaan BUMN biasanya lebih fokus pada kinerja jangka panjang dibandingkan perusahaan swasta, karena perusahaan BUMN didirikan dengan tujuan untuk memberikan layanan publik dan menjalankan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
  5. Gaji dan kesejahteraan karyawan: Perusahaan BUMN biasanya menawarkan gaji dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan perusahaan swasta, karena perusahaan BUMN memiliki sumber dana yang lebih luas dari pemerintah Indonesia. Namun, perusahaan swasta mungkin lebih fleksibel dalam memberikan insentif kepada karyawan yang berprestasi.

Berapa Rata-rata Gaji di Perusahaan BUMN?

Gaji rata-rata di perusahaan BUMN di Indonesia bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti tingkat jabatan, pengalaman, dan lokasi tempat bekerja. Namun, secara umum gaji rata-rata di perusahaan BUMN di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan gaji rata-rata di perusahaan swasta, karena perusahaan BUMN memiliki sumber dana yang lebih luas dari pemerintah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang tersedia, gaji rata-rata seorang pegawai di perusahaan BUMN di Indonesia berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 10 juta per bulan, tergantung pada tingkat jabatan, pengalaman, dan lokasi tempat bekerja. Namun, angka ini bisa saja berbeda tergantung pada perusahaan BUMN yang memberikan gaji dan kondisi pasar tenaga kerja yang berlaku di wilayah tertentu.

Berapa Rata-rata Gaji di Perusahaan Swasta?

Berbanding dengan gaji rata-rata BUMN, gaji perusahaan swasta di Indonesia bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti tingkat jabatan, pengalaman, dan lokasi tempat bekerja. Namun, secara umum gaji rata-rata di perusahaan swasta di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan gaji rata-rata di perusahaan BUMN, karena perusahaan swasta tidak memiliki sumber dana yang sama seperti perusahaan BUMN yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang tersedia, gaji rata-rata seorang pegawai di perusahaan swasta di Indonesia berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per bulan, tergantung pada tingkat jabatan, pengalaman, dan lokasi tempat bekerja. Namun, angka ini bisa saja berbeda tergantung pada perusahaan swasta yang memberikan gaji dan kondisi pasar tenaga kerja yang berlaku di wilayah tertentu.

Sebagai referensi, Anda dapat mengecek situs lowongan kerja atau bertanya kepada teman-teman atau kenalan yang bekerja di perusahaan BUMN dan Swasta untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang gaji yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan.

Baca lebih lengkap

--

--